SEKOLAH ZONASI
Sekolah zonasi berbeda maknanya dengan sistem zonasi. Sekolah zonasi yaitu sekolah rujukan di suatu daerah dengan pertimbangan bahwa sekolah memiliki kesadaran atas peningkatan mutu baik secara akademik maupun lingkungan.
Untuk menciptakan program sekolah zonasi ini maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengadakan sosialisasi kepada sekolah-sekolah di lingkungan kabupaten Tangerang pada Rabu (14/11/19) di SMA Negeri 28 Kabupaten Tangerang.
SMA Pramita turut hadir dalam undangan sosialisasi program ini dengan diwakili oleh Wakasek Kesiswaan, Afif Miftah Ali, S.S.T. Sesuai tujuan program tersebut, semoga SMA Pramita dapat menjadi salah satu sekolah zonasi yang berdaya guna bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar